KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Komisi Pemilihan Umum/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons tudingan ke lembaga ini yang menetapkan hasil Pemilu 2019 secara senyap.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menepis tudingan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut pihaknya telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara senyap. Ilham mengatakan hal itu sudah sesuai dengan undang-undang.
Ilham menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu, disebutkan KPU dapat menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan. Sehingga, sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu maka KPU memiliki batas akhir untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei.
"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 Hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei. Tapi karena rekap Provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi. Dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai," kata Ilham saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Sehingga, Ilham menilai apa yang ditudingkan Prabowo kepada KPU yang disebut telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara senyap-senyap dan janggal tidak benar.
"Tidak benar. Bahkan, saksi Gerindra dan BPN 02 mengikuti sampai akhir rekap," ujarnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pengumuman penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilakukan dengan senyap-senyap. Prabowo menilai pengumuman dilakukan di waktu yang janggal.
“Senyap-senyap begitu. Bisa jadi orang yang lagi tidur atau belum tidur gitu?” kata Prabowo mengawali pidatonya di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jalan Gose-Palbapang Bantul akan dilebarkan menjadi empat jalur sepanjang 1,7 km. Jalan dilengkapi median, trotoar, dan PJU untuk mendukung akses Pansela.
Alex Rins memuji keunikan Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026. Pembalap Yamaha itu juga mewaspadai cuaca panas dan ingin bangkit dari hasil buruk di
Gerindra meminta polemik ijazah Gibran dihentikan setelah putusan MK dan mengingatkan dampaknya terhadap kepastian hukum serta investasi.
Gunungkidul menjadi satu-satunya daerah di DIY dalam program pengembangan energi terbarukan. Disiapkan bibit jagung untuk 1.000 hektare dan empat pabrik.
JPU mengungkap temuan 74 kg emas dan 2,67 juta dolar AS dalam dakwaan TPPU Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.