Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Kivlan Zein./Suara.com-Ummi Hadyah Saleh
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI purnawirawan Kivlan Zen merasa menjadi korban kriminalisasi terkait kasus dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menggerakan makar. Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.
Kivlan Zen hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus terhadap dirinya tersebut. "Iya [merasa] dikriminalisasi oleh aparat lah, bahwa saya dinyatakan bersalah," ujar Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Terkait pemeriksaan kali ini, Kivlan mengaku tidak mengetahui materi pemerikaaan apa yang akan dilakukan penyidik. Meski demikian, dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti.
"Ya saya kan sekarang belum tahu tuduhannya, ya buktinya sudah disiapkan, kan di berita ada foto-foto sudah ada," kata Kivlan.
Terkait dirinya yang merasa dikriminalisasi, Kivlan menyatakan jika demokrasi dan kebebasan berekpresi di Indonesia telah mati. Ia juga membantah telah berbuat makar seperti yang dituduhkan.
"Demokrasi sekarang sudah mati. [Kebebasan berekspresi] sudah dibatasi," ujar Kivlan.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.