Kasus Korupsi CPO, Kejagung Limpahkan Yeka Hendra ke JPU
Kejagung melimpahkan Yeka Hendra dan barang bukti ke JPU Kejari Jakarta Pusat untuk segera disidangkan terkait perkara korupsi ekspor CPO.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, DEPOK – Polisi menangkap salah satu pelaku geng motor yang melakukan penyerangan hingga menyebabkan salah satu jari seorang remaja Rafel putus. Penyerangan tersebut terjadi di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).
Kepala Urusan (Paur) Humas Polresta Depok, Iptu Made mengatakan, seorang pelaku itu berinisial BS (18), yang masih berstatus pelajar di Depok. Pelaku dapat ditangkap anggota gabungan buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas di wilayah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
"Pelaku BS sudah kami tangkap saat berada di Cipayung. Memang pelaku saat masih berstatus pelajar," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia menuturkan, dari penyidikan sementara pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara korban mengalami kehilangan salah satu jarinya akibat dari penganiayaan itu.
"Masih kami periksa dan masih didalami kasus ini, kemungkinan ada pelaku lain atau tidak kita tunggu saja hasilnya," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, polisi mengamankan celurit yang diduga digunakan pelaku serta sepeda motor.
Sebelumnya, penyerangan terhadap sekelompok remaja kembali terjadi di Depok, aksi tersebut berada di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019) dini hari.
Satu remaja Rafel menjadi korban pembacokan hingga jarinya terputus terkena senjata tajam yang dilakukan kelompok pemuda lainya.
"Benar ada penyerangan dari salah satu kelompok terhadap kelompok korban yang menyebabkan pertikaian," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Ronny Wowor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kejagung melimpahkan Yeka Hendra dan barang bukti ke JPU Kejari Jakarta Pusat untuk segera disidangkan terkait perkara korupsi ekspor CPO.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia dalam lima rute. Simak jam operasional dan tarif Rp80.000.
Peningkatan pengetahuan melalui kebiasaan membaca buku dinilai menjadi bagian penting dalam pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga
Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia lima perjalanan. Cek jadwal keberangkatan dari kedua stasiun.
BNI membuka exclusive presale konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta. Nasabah bisa mendapat diskon tiket hingga 20% dan cicilan 12 bulan.
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.