Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Fahri Hamzah./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Agenda sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada hari ini, Selasa (7/5/2019) adalah mendengarkan beberapa kesaksian, salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, Fahri akan dihadirkan bersama asisten Ratna Sarumpaet sebagai saksi fakta. "Rencana besok [hari ini] ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten ibu RS [Ratna Sarumpaet] dan bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi.
Sementara, Desmihardi tidak menyebut siapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun ia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).
"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Kantor Pemda Bantul . Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 25 Juli 2026. Berikut daftar harga terbarunya.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Dokter jantung mengingatkan olahraga rutin setelah usia 40 tahun tetap penting untuk menjaga kesehatan jantung, asalkan dilakukan bertahap dan terukur.
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.