MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Andi Arief. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Politisi Partai Demokrat, Andi Arief meminta agar pihak Kepolisian melakukan autopsi pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Sebab, menurut Andi, kematian para anggota KPPS itu tidak lazim.
Pernyataan tersebut diungkap Andi melalui cuitannya di media sosial twitter pada Minggu (28/4/2019) pukul 09.46 WIB. Andi menyebut anggota KPPS yang wafat sudah hampir mencapai 300 orang.
“Hampir 300 petugas TPS dan beberapa polisi wafat dalam pemilu. Ini tidak lazim, seharusnya diautopsi, diselidiki kematian massal ini,” cuit Andi melalui akun @AndiArief__
Dalam cuitannya, Andi mengaku curiga dengan wafatnya para anggota KPPS itu. Andi membandingkan jumlah korban Pemilu 2019 yang lebih banyak dari Pemilu Filipina yang lebih brutal karena ada insiden penembakan.
“Harus ada hipotesa yang tumbuh jangan-jangan ada sesuatu. Pemilu brutal Filipina saja tak sebanyak ini,” kata Andi.
Sebelumnya, data terbaru KPU RI, Jumat (26/4/2019) menunjukan sebanyak 230 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 225 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 230 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.671 orang sakit.
"Wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," tutur Viryan saat dikonfirmasi, Jumat(26/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.