UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Ilustrasi./Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara untuk Pemilu 2019 belum usai karena sebagian lokasi terpaksa harus melakukan pemungutan suara ulang.
Sebanyak 55 Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam mengawasi Pemilu Serentak 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada lagi penambahan jumlah korban dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja berharap Panwaslu di tingkat TPS tidak ragu untuk saling berbagi tugas dengan Panwaslu di tingkat kelurahan.
"Kami minta pengawas TPS bisa berbagi tugas dengan pengawas kelurahan yang ada, Pawascam untuk menemani yang bersangkutan," ujarnya, Sabtu (27/4/2019).
"Diharapkan ini tidak terjadi lagi permasalahan, gitu. Memang kan panjang ya kan prosesnya," ujar Rahmat Bagja.
Selain itu, Rahmat Bagja menyebutkan bahwa dalam PSU kali ini terdapat pemeriksaan kesehatan sebelum para petugas bekerja. Sehingga, ia mengimbau kepada petugas untuk selalu menjaga kesehatan dengan baik.
"Semoga tidak terjadi. Makanya sekarang kan ada pemeriksaan kesehatan, ada juga teman-teman dianjurkan untuk sayang kesehatan," kata dia.
"Kita harus saling membantu satu sama lain. Fokus pada tugas, jika lelah, jangan memaksakan diri untuk tetap lanjut. Harus berhenti dulu, cek kesehatan dulu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.