Basarnas Temukan Dua Korban KM Virgo, Total 12 Meninggal
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong meragukan saksi ahli bahasa yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (25/4/2019).
"Kalo yang bahasa agak ngawur ya kayaknya," kata Ratna.
Ratna bahkan menyebutkan bahwa ia meragukan saksi tersebut sebagai ahli bahasa karena pernyataan dari saksi ahli bahasa yang dihadirkan JPU selalu berputar di konteks bahasa.
"Saya malah ragu dia ahli bahasa bukan? Ya, karena dia selalu berputar di konteks. Bahkan dia mengabaikan kamus besar. Kamus besar kan memang beda banget," ujarnya.
Sebelumnya, Dr Wahyu Wibowo, ahli bahasa dalam kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet yang didatangkan oleh JPU mengatakan bahwa keonaran dapat dimaknai sebagai hasil atau proses dalam membuat onar, yang berasal dari kata onar. Onar atau yang bermakna keributan atau membuat gaduh.
Keonaran atau yang dimaksud keributan tidak hanya berupa keributan fisik, tetapi juga ada keributan yang tidak melibatkan fisik.
Dr Wahyu Wibowo mengatakan bahwa keonaran juga bisa berbentuk sebagai kegaduhan yang membuat banyak orang bertanya-tanya.
Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas menemukan dua korban meninggal KM Virgo Transport 8 di dalam kapal. Hingga Senin siang, 123 orang masih dalam pencarian.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membedakan pelunasan surat utang krisis 1998 dengan penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.