Mengenal Flores Thrust, Sesar Pemicu Gempa M 7,7 di NTT
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Ilustrasi pemilihan umum. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 17 April mendatang dilarang membawa gawai atau smartphone.
Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pemilih untuk tidak membawa gawai atau peranti untuk merekam proses pencoblosan surat suara ke dalam bilik suara saat menggunakan hak pilih di TPS.
"Bawa \'gadget\' (gawai) \'nggak\' boleh," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Viryan menyampaikan, praktik mengunggah proses pencoblosan dibilik suara mencederai hak pemilih itu sendiri, sebab pemilihan bersifat rahasia.
Namun dalam praktiknya, masih ada pemilih di luar negeri yang kedapatan mengunggah foto pencoblosan di dalam bilik suara, melalui media sosial.
Dia mengatakan sebagaimana dapat disaksikan melalui beragam video, bahwa pemilih di luar negeri jumlahnya dapat mencapai ribuan orang di satu TPS.
Sehingga, kata dia, kemungkinan ada pemilih yang terlewat atau tidak terdeteksi membawa gawai ke bilik suara dan mengunggahnya melalui medsos.
"Kondisi di luar negeri kan banyak sekali antreannya, ribuan. Mungkin ada yang terlewati oleh jajaran kami. Itu menunjukkan kualitas pemilih tersebut," ucap Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Cari agenda akhir pekan di Jogja? Simak 5 event menarik hari ini mulai dari Cherrypop Festival, Jogja Fashion Carnival, ArtJog hingga Indonesian Custom Show.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 22 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.