Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronaldo Laturette digugat perdata oleh Asip, orang tua dari Gabriella Sheril Howard (Gaby) siswa kelas tiga SD yang tewas di kolam renang Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat pada 17 September 2015 silam.
Ronaldo sendiri merupakan guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat mengikuti pelajaran renang. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaannya) menyebab kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
"Karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan kelalaian terdakwa ini, kami ajukan gugatan perdata. Tentu saja kedua orang tua korban ini sangat menderita kerugian anak yang mereka lahirkan, yang diharapkan masa depannya cerah, panjang umurnya, biaya pendidikan, merawatnya, kesehatannya dan sebagainya, itu kerugian-kerugian yang dialami tergugat sehingga diajukan gugatan ini," ujar Tommy Sihotang selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu, Asip ayah dari Gaby mengatakan, gugatan tersebut ia ajukan semata-mata memperjuangkan keadilan bagi almarhum putri tercintanya. Sekaligus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Supaya buat pembelajaran, khususnya sekolah-sekolah yang pengantar Bahasa Inggris itu menjaga anak itu hati-hati bahwa anak itu kan amanah. Supaya mereka, anak itu yang dititipkan orang tua ke sekolah mereka, jadi profesional hati-hati menjaga bahwa anak itu bukan barang," kata Asip.
"Jadi itu yang kami harapkan, supaya mereka itu buat pembelajaran bahwa kasus Gaby itu bisa menjadi sekolah-sekolah lain khususnya sekolah internasional hati-hati," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sementara Wagub Babel Hellyana terkait kasus pidana. Gubernur kini menjalankan tugas wakil gubernur.