11 Pebasket Masuk Nominasi IBL Sportsmanship Award 2026
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersiap mengikuti sidang putusan terkait kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019)./Antara
Hqrianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hercules Rosario Marshal delapan bulan penjara karena dinilai terbukti bersalah memasuki pekarangan PT Nila Alam tanpa seizin pemiliknya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Hercules Rosario Marshal alias Hercules dengan pidana penjara selama 8 bulan. Dengan dikurangi seluruhnya masa tahanan yang dijalani," ujar Ketua Majelis Hakim Rustiyono di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai Hercules terbukti melanggar Pasal 167 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni memasuki pekarangan milik orang lain, dalam kasus ini yakni lahan PT Nila Alam tanpa izin.
Pasal tersebut sesuai dengan dakwaan ketiga yang diberikan JPU terhadap Hercules dalam kasus ini.
Hukuman terhadap Hercules ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang menuntut Hercules pidana tiga tahun penjara. Sebelumnya, Hercules dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam tuntutan JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP, yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang terkait pemasangan plang dan penguasaan kantor pemasaran PT Nila Alam.
Terkait hasil putusan ini, baik Hercules dan tim kuasa hukumnya maupun JPU masih akan pikir-pikir sebelum melakukan banding. Kendati demikian, raut muka Hercules terlihat lebih ceria dan sempat melemparkan senyum kepada pendukungnya yang memenuhi ruang sidang.
Sementara itu, para pendukung Hercules juga tampak senang dengan vonis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.
Beragam acara seru digelar di Jogja Minggu 17 Mei 2026, mulai wisata budaya, pameran seni, pesta buku hingga expo kendaraan listrik.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.