Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
Nenek berusia 70 tahun yang dilaporkan hilang dua hari ditemukan meninggal dunia di Sungai Jlantah, Karanganyar.
Pengurus Yarsis berdialog dengan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Senin (18/2/2019). (Solopos/Indah Septiyaning W.)
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) mendatangi DPRD Sukoharjo untuk mengadu terkait penyelesaian sengketa Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) di Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Senin (18/2/2019). Para karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja RSIS berencana masuk ke area rumah sakit pada Selasa (19/2/2019). Mereka berharap ada kejelasan nasib setelah nyaris dua tahun terkatung-katung tidak bekerja.
Padahal mereka menggantungkan hidupnya sebagai karyawan RSIS. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2530 K/PDT/2017 menolak permohonan kasasi Yayasan Waqaf dan pengelolaan rumah sakit diserahkan pada Yarsis.
Dalam amar putusan itu memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) melakukan eksekusi. Namun permohonan yang diajukan Yayasan RSIS (Yarsis) kepada PN untuk segera melakukan eksekusi sejak 2018 lalu belum dikabulkan.
Rombongan Yarsis sendiri terdiri atas beberapa perwakilan baik dari pembina dan pengurus juga diikuti perwakilan pekerja. Ketua Pengurus Yarsis Zainal Mustaqim menyampaikan selama ini berbagai upaya sudah dilakukan agar eksekusi bisa segera dilakukan.
Namun, PN belum juga mengabulkannya. Bahkan, surat yang disampaikan Yarsis ke PN tidak mendapat balasan. “Putusan MA jelas sudah inkracht, namun sampai sekarang belum berhasil dieksekusi,” kata dia. Dia menilai PN Sukoharjo tidak kooperatif menjalankan putusan tersebut. Yayasan telah mengajukan beberapa kali eksekusi putusan kepada PN tetapi tidak difasilitasi.
Dengan kondisi ini karyawan mengadukan nasib dan meminta DPRD turun tangan mendesak pihak terkait menjalankan eksekusi. Targetnya sengketa pengelolaan rumah sakit segera terselesaikan. “Kami meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan PN atau mengupayakan penyelesaian putusan eksekusi ini,” katanya.
Menurutnya, upaya menjalankan eksekusi menemui jalan buntu setelah beberapa kali mediasi antara yayasan dengan PN. Bahkan terakhir karyawan juga melakukan aksi unjuk rasa di kantor PN Sukoharjo juga tidak membuahkan hasil.
Berlarut-larutnya masalah eksekusi ini juga berdampak pada rumah sakit yang semakin terbengkelai. Sejak operasional dihentikan pada 2017 lalu, seluruh peralatan rumah sakit tidak digunakan sehingga terancam rusak.
“Karyawan paling memprihatinkan karena sudah tidak mendapatkan gaji sama sekali. Sampai saat ini 600-an karyawan masih tercatat bekerja di RSIS, “ imbuhnya.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayato, mengatakan aspirasi dari Yarsis akan dipelajari terlebih dahulu. Sengketa pengelolaan RSIS sudah masuk dalam ranah hukum sehingga DPRD tidak bisa melakukan intervensi.
Bahkan, DPRD secera kelembagaan tidak bisa mengundang PN untuk melakukan hearing dengan Yarsis seperti yang diminta. "Kami bisanya membantu secara informal. Kami akan berkomunikasi dengan Ketua PN. Kalau meminta PN segera melakukan eksekusi begitu, itu namanya sudah intervensi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Nenek berusia 70 tahun yang dilaporkan hilang dua hari ditemukan meninggal dunia di Sungai Jlantah, Karanganyar.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2025/2026 usai menang dramatis atas PSM Makassar dan unggul dari Borneo FC.
Rangkaian hari kedua Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026 mencatat sejarah menjadi tuan rumah International Cycling History Conference (ICHC)
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Johann Zarco mengalami cedera ACL, PCL, dan meniskus usai kecelakaan di MotoGP Catalunya 2026 dan terancam absen panjang.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw