Kapolda DIY Minta Kasus Agni Jangan Lagi Dibesar-besarkan

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 06 Februari 2019 08:25 WIB
Kapolda DIY Minta Kasus Agni Jangan Lagi Dibesar-besarkan

Para mahasiswa aksi solidaritas Kita Agni melakukan audiensi di Balairung UGM setelah melakukan orasi di depan gedung rektorat, Kamis (29/11/2018). /Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dugaan pemerkosaan yang menimpa Agni, mahasiswa Fisipol UGM saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku 2017 berakhir damai. Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri mengatakan persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan karena keduanya sudah berdamai.

“Ini sendiri laporannya belum ada. Memang kami diminta bantuan UGM untuk menyelidiki,” kata Dofiri seusai meresmikan Masjid Baiturrahman di Polres Gunungkidul, Selasa (5/2/2019).

Menurut dia, adanya kesepakatan kedua belah merupakan solusi yang terbaik. Terlebih lagi, sambung Dofiri, dari sisi kasus juga tidak ada perkosaan maupun pelecehan seksual dan hanya sebatas kesalahpahaman semata. “Kalau berdamai itu bagus dan sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ungkapnya.

Dofiri menekankan dengan adanya kesepakatan ini, maka tidak ada lagi yang perlu dibesar-besarkan. “Keduanya sudah sepakat berdamai terus ngapain dibesar-besarkan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online