Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). /Suara.com-Arief Apriadi
Harianjogja.com, JAKARTA--Baru saja diketok, Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mewajibkan penonton bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum film sudah dicabut.
"Sudah dicabut," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto kepada Okezone, Jumat (1/2/2019).
Gatot menjelaskan, alasan Menpora mencabut edaran dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah karena resistensi dan kegaduhan yang ditimbulkan.
"Ya atas dasar berbagai pertimbangan. Karena resistensi dan kegaduhannya sangat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, pihak pengelola bioskop mendapat imbauan Menpora untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebelum menayangkan film. Imbauan itu tertuang dalam Surat Menpora bernomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Pemutaran Film yang dirilis 30 Januari.
Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air. Menyanyikan lagu kebangsaan sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara, bahkan diwajibkan yang diikuti dengan sanksi yang tidak ringan.
“Masyarakat juga biar terbiasa dengan lagu kebangsaan, toh tidak ada susahnya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati film,” kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.