Nahkoda Hilang Setelah Speedboat Terbelah di Teluk Tomini
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Menteri Agama Lukman Hakim (tengah) berbicara dalam diskusi bertajuk Belajar Rahasia Nikah yang digelar di Kantor Kemenag DIY, Rabu (7/11/2018)./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kesadaran masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam untuk mengonsumsi dan menggunakan produk yang baik dan dijamin kehalalannya semakin meningkat.
"Di era globalisasi perdagangan saat ini, di mana berbagai produk olahan dari luar negeri mudah masuk ke Indonesia, maka adanya jaminan kehalalan produk menjadi sangat penting," ujar, Rabu (16/1/2019).
Terlebih lagi, kata Lukman, Indonesia memiliki konsumen muslim terbesar dunia atau sekitar 87.18% dari 207 juta penduduk yang membutuhkan jaminan keamanan, kenyamanan, perlindungan, dan kepastian hukum mengenai kehalalan suatu produk yang dikonsumsi maupun digunakan dan dimanfaatkan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, tantangan yang dihadapi juga semakin besar.
"Dengan kondisi yang demikian, maka apa yang telah diperjuangkan oleh MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) perlu diperkuat oleh negara dalam bentuk regulasi yang secara khusus mengatur tentang ketentuan produk halal," kata dia.
Menurut Menag, hal tersebut menjadi tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi. Pengesahan UU No.33/ 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober 2014 menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Implementasi Undang Undang Jaminan Produk Halal akan menguatkan peran MUI dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
"Sebagai mitra utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH], MUI memiliki kewenangan dalam bentuk sertifikasi auditor halal, penetapan fatwa kehalalan produk serta akreditasi lembaga pemeriksa halal, " ujar Lukman.
Dia menuturkan LPPOM MUI akan langsung menjadi salah satu lembaga pemeriksa halal yang melaksanakan tugasnya di masa transisi dan sesudah transisi dengan penyesuaian peraturan perundangan.
"Pelaksanaan kewenangan ini akan menciptakan suasana yang saling mendukung dan bersinergi antara MUI, LPPOM MUI dan BPJPH," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Kebakaran melanda Pasar Modern BSB Semarang. Diduga dipicu kebocoran tabung gas di warung soto, sebanyak 179 kios terdampak.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuding Rusia berencana mendatangkan 30.000 tentara Korea Utara dan menambah kerja sama militer dengan Pyongyang.
Sebanyak 2.000 warga Magelang menebus sembako murah dari PSMTI. Program sosial ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.