Pria Asal Sleman Tewas Tertemper KRL di Klaten, Ini Kronologinya
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, SIEM REAP- Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga tim sukses Jokowi-Ma\'ruf Amin tak percaya capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mundur di Pilpres 2019.
Jusuf Kalla mengatakan kabar terkait kemungkinan Prabowo Subianto mundur dari pencalonan presiden di Pemilu 2019 tidak mungkin terjadi karena ada sanksi pidana apabila capres atau cawapres mengundurkan diri.
"Saya kira tidak, pasti tidak. Kalau mengundurkan diri, bagaimana [Pemilu] nanti tinggal satu calon? Tidak mungkin. Iya ada pidananya," kata Wapres JK di sela-sela kunjungan kerjanya di Siem Reap, Kamboja, Rabu (16/1/2019).
JK juga sudah menanyakan kabar tersebut kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dalam "Gala Dinner" peluncuran Asian Cultural Council (ACC) di bawah International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Siem Reap, Kamboja, Selasa malam (15/1/2019).
"Saya tanya juga semalam ke Fadli Zon apa benar ada isu itu, ah tidak, tidak [jawab Fadli]. Dia jawab Pak Prabowo akan jalan terus," tambahnya.
Rencana pengunduran diri Prabowo Subianto dari pencapresan diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, di Kota Malang pada Minggu (13/1/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri kalau potensi kecurangan pemilu tidak bisa dihindari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur adanya sanksi pidana dan denda uang apabila ada capres atau cawapres mengundurkan diri setelah ditetapkan.
Capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 7 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan pilihan perjalanan dari pagi hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.