Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Foto ilustrasi./Solopos-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA--Pria yang disinyalir mantan kekasih penyanyi Syahrini ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria itu berinisial HS.
Mantan kekasih Syahrini diringkus oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. HS ditangkap polisi karena terkait kasus kepemilikan sabu seberat 2.362,84 gram.
HS diciduk bersama tiga rekan lainnya, yakni SN, FK, dan TP di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kasus narkoba yang disinyalir salah satu tersangka merupakan mantan kekasih artis, Syahrini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Kebakaran hutan Aljazair menewaskan 73 orang dan merusak rumah, properti, vegetasi, serta lahan pertanian warga.
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Keuntungan Danantara Rp120 triliun akan masuk APBN 2026 sebagai PNBP Lainnya dan memberi ruang untuk menjaga outlook defisit.
Target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dinilai berat. Investasi padat modal dan struktur pasar kerja menjadi tantangan pemerintah.