Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketidakdisiplinan tidak hanya dilakukan oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Oknum pejabat yudikatif ternyata juga melakukannya. Komisi Kejaksaan atau Komjak memprediksi Jaksa nakal sepanjang 2018 berjumlah lebih dari 200 orang. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 yang berjumlah 195 orang.
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih mengakui pihak Kejaksaan Agung belum pernah mempublikasikan total jumlah Jaksa nakal selama 2018 tersebut. Meski begitu, Komisi Kejaksaan mengaku sudah menerima laporan tersebut dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung.
Menurut Erna, kesalahan yang paling sering dilakukan Jaksa nakal tersebut yaitu pelanggaran kode etik seperti "bermain" kasus tertentu, menggunakan narkotika, hingga tidak masuk kantor beberapa bulan.
"Jumlah Jaksa nakal yang dikenakan putusan pada 2017 saja ada 195 Jaksa nakal. Memang tahun ini belum di-publish, tapi kami sudah menerima datanya mungkin ada peningkatan sekitar 200 Jaksa yang sudah diproses tahun 2018," tuturnya, Selasa (15/1/2019).
Selain itu, Komisi Kejaksaan telah menerima 58 aduan dari masyarakat mengenai Jaksa yang tidak menjalankan putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di sejumlah daerah di Indonesia. Dia berharap ke depan institusi Kejaksaan dapat lebih professional dalam bekerja dan melayani publik dengan baik.
"Institusi Kejaksaan ini harus melayani masyarakat dengan baik dan bekerja secara professional agar aduan masyarakat ini bisa ditekan," kata Erna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.