Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Ahmad Dhani. /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SURABAYA-Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terkait tuduhan persekusi yang dilaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).
Dhani tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat, didampingi kuasa hukumnya, Aziz Fauzi, dan seorang saksi Siti Rafika Hardhiansari.
Kuasa hukum Aziz Fauzi kepada wartawan mengatakan laporan polisi dilayangkan kliennya, Ahmad Dhani, kepada Bareskrim Mabes Polri pada 19 Oktober lalu.
Dia menjelaskan kejadian perkaranya pada hari Minggu, 26 Agustus, yaitu di Hotel Majapahit, yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Ketika itu Dhani merasa dipersekusi karena dihadang oleh massa di depan Hotel Majapahit Surabaya saat berniat menghadiri aksi "Deklarasi Ganti Presiden 2019".
"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 99 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berserikat di Depan Umum," katanya.
Aziz mengungkapkan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya tersebut untuk memastikan saksi-saksi dari pihak pelapor untuk diperiksa.
Dia menyebut saksi pelapor yang siap memberikan keterangan adalah Ahmad Dhani, serta Siti Rafika Hardhiansari, seorang saksi yang dinilai mengetahui kejadian persekusi.
Kedua saksi pelapor tersebut hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata kepada wartawan mengatakan kedatangan pihak pelapor Ahmad Dhani hari ini telah diterima dengan baik untuk menjalani pemeriksaan.
"Perkara ini memang masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Hacker memanfaatkan iklan Google dan Claude AI untuk menyebarkan malware pencuri password dan data pengguna Mac.
FIFA masih buntu menjual hak siar Piala Dunia 2026 di India dan Tiongkok meski harga sudah diturunkan drastis.
CEO Aprilia memastikan Jorge Martin akan hengkang akhir MotoGP 2026 meski tampil impresif dan bersaing di papan atas klasemen.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.