Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi ormas./JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU – Aksi pemerintah mengawasi perambahan hutan di Riau justru berujung pengadangan oleh ormas.
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyita alat berat yang diduga digunakan untuk merambah hutan di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Namun dalam perjalanan, mereka diadang puluhan ormas kepemudaan.
"Jumlah [anggota] ormas yang menghadang tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekitar 30 orang," ucap Kapolsek Tandun, AKP S Sinaga, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dia menjelaskan, pada 20 Oktober 2018 petang, tim gabungan membawa dua alat berat dari lokasi yang berada di kawasan PT SAI di Kecamatan Ujungbatu. Rencananya alat berat itu akan dibawa Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah II Sumatra di Pekanbaru.
Saat dalam perjalanan, tepatnya di Simpang TB Puo Raya Kecamatan Tandun, Rohul, iring-iringan mobil tim LKH yang dibackup personel TNI AD diadang oleh Ormas Pemuda Pancasila. Puluhan anggota ormas itu meminta petugas mengembalikan alat berat tersebut.
Namun, petugas tidak mengamini apa yang diminta ormas itu. Petugas menegaskan mereka berhak membawa alat berat dari lokasi perambahan. Alhasil terjadi perdebatan antara ormas kepemudaan dan Tim Kementerian LHK. Petugas pun melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa dari ormas.
"Tim gabungan melakukan tembakan peringatan sehingga massa melarikan diri dan meninggalkan satu unit Mitsubishi Triton yang dibawa mereka. Tujuan mereka melakukan pengadangan karena ingin merebut kembali alat berat jenis ekskavator dari petugas," ucapnya.
Dia menjelaskan, tim gabungan saat ini sudah berhasil membawa ekskavator yang diduga milik Hakiman yang sedang melakukan aktivitas di lahan milik Idrus di lokasi PT SAI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Kementerian PU menangani kekeringan yang mengancam 141.440 ha sawah melalui pemompaan air dan perbaikan irigasi.