Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Hanum Salsabiela Rais./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyebaran berita bohong oleh aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Syarikat 98 mengadukan putri Amien Rais, drg Hanum Rais, ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) agar diberikan sanksi, karena dinilai turut menyebarkan informasi hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami melaporkan Ibu Hanum Rais ke PDGI, organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia. Ibu Hanum Rais adalah anggota PDGI cabang Yogyakarta," kata Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan, usai menyampaikan laporan ke PDGI, di Jalan Utan Kayu, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Syarikat 98 dalam pengaduannya meminta PB PDGI memberikan sanksi kepada Hanum Rais yang dinilai telah menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang ternyata hoaks.
Hengky Irawan menjelaskan, pengaduan ke PDGI hari ini konteksnya adalah, seorang dokter gigi Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menyatakan seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Ibu Hanum meyakinkan publik melalui media sosialnya hingga viral, bahwa luka itu akibat tendangan dan pukulan. Ternyata pada hari kemudian, penyebab bengkak itu dianulir sendiri oleh Ratna Sarumpaet," tutur Hengky.
Saat menyampaikan pengaduannya, Hengky membawa bukti berupa "print out screnshoot" Twitter Hanum yang bertuliskan "#iamsarahza Sy jugadokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pascaoperasi & pascadihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yg mereka harapkan sirna oleh kebenaran".
Sementara itu, Ketua PB PDGI Hananto Seno mengatakan, akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk menindaklanjuti pengaduan dari Syarikat 98.
"Persoalan ini tentunya akan diselesaikan secara etika bukan secara hukum. Kita akan menyelesaikan secara sidang etika nantinya," ujarnya.
Hananto menjelaskan, organisasi PDGI memiliki jenjang struktur, dan Saudari Hanum adalah anggota PDGI Yogyakarta, sehingga PDGI Pusat akan mengirimkan surat ke PDGI Yogyakarta untuk diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.