Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, 2 Tersangka Dihadirkan

Newswire
Newswire Jum'at, 19 Oktober 2018 10:59 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, 2 Tersangka Dihadirkan

Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus peluru nyasar gedung DPR, Jumat (19/10/2018). /Suara.com-Yosea Arga Pramudita


Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden penembakan terjadi di gedung DPR RI, Senin (15/10/2018). Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan peluru "nyasar" yang bersarang di ruang anggota DPR RI Senayan Jakarta Pusat tersebut.

"Rekonstruksi digelar di Lapangan Tembak Senayan," kata Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fanani di Jakarta Jumat (19/10/2018).

Kombes Fanani menyatakan rekonstruksi penembakan peluru nyasar akan menghadirkan tersangka IAW dan RMY yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online