15 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Harga Mulai Rp55 Juta
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Bendera China dikibarkan di lapangan Tiananmen untuk menyambut the Belt and Road Forum atau KTT Jalur Sutra, di Beijing, China, Sabtu (13/5)./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, China baru-baru ini mengeluarkan kampanye antihalal di kawasan tersebut. Pemerintah setempat menilai nilai-nilai Islam dapat mencederai kehidupan sekuler dan mendorong ekstremisme.
Xinjiang merupakan rumah bagi kaum minoritas muslim Uighur yang menjalani gaya hidup halal sesuai hukum Islam. Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (8/10/2018), para pimpinan Partai Komunis Urumqi menyatakan sumpah untuk “melawan gerakan pan-halalization”. Hal itu disampaikan melalui rilis resmi di akun WeChat pemerintah setempat.
Salah satu langkah untuk melancarkan kampanye ini adalah melalui tulisan. Ilshat Osman, kepala jaksa Urumqi bahkan menulis esai berjudul “Kawanku, Kalian Tidak Perlu Mencari Restoran Halal, Terutama Untukku” untuk mendukung kampanye ini.
Global Times sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (10/10/2018), menulis bahwa “tuntutan menghalalkan sejumlah aspek kehidupan yang tidak benar-benar bisa menjadi halal” memicu permusuhan kepada agama dan mengganggu nilai sekulerisme.
Menurut akun resmi WeChat Pemerintah Xinjiang, aparatur pemerintah tidak seharusnya memiliki pantangan makanan seperti anjuran makanan halal. Kantin-kantin di tempat kerja juga akan diubah sehingga setiap pejabat dapat menikmati hidangan apa saja.
Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga menekankan kepada anggota partai dan pejabat pemerintah untuk teguh memegang nilai-nilai Marxisme-Leninisme, bukan agama. Mereka juga mewajibkan penggunaan bahasa China standard dalam kehidupan sehari-hari.
Penduduk China secara teknis diberi kebebasan untuk menjalankan praktik agama. Namun, mereka kerap menjadi target pengawasan pemerintah.
Pemerintah China Agustus lalu menerbitkan aturan revisi yang mengatur perilaku penduduknya. Melalui aturan tersebut barang siapa yang kedapatan menjadikan nilai agama sebagai landasan hidup akan diganjar hukuman atau pengusiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Kabar24.com
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Hari Brojol Contoleros Joglosemar di Sobo Kitchen & Space mempererat persaudaraan anggota, menguatkan keluarga, dan mendukung ekosistem otomotif Jogja.
Hari Prastowo resmi menggantikan Adrian Subagyo sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Jogja. Penentuan wakil ketua menunggu musyawarah internal.
Petugas Bandara YIA menggagalkan pengiriman 79.644 benih bening lobster ilegal ke Batam. Barang ditemukan dalam dua koper milik penumpang.
Dikpora Bantul menjelaskan pengadaan 1.150 kaus Porda senilai Rp189,75 juta melalui e-purchasing dan proses negosiasi harga.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra berduka atas kecelakaan yang menewaskan empat suporter saat perjalanan menuju Surabaya.