Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Ilustrasi hoaks./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Beredarnya foto hoaks kegiatan FPI di lokasi gempa Palu, Sulawesi Tengah berujung pidana.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu menegaskan, pihaknya telah melaporkan akun Facebook dengan nama Abdul Jalil kepada pihak kepolisian. Akun bernama Abdul diduga menyebarkan foto tidak benar alias hoaks kegiatan bantuan sosial yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Palu, Sulawesi Tengah.
Ferdinandus mengatakan, pelaku telah membuat keresahan di publik dengan mengunggah foto tidak sesuai dengan keterangan fotonya. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pelaku penyebar hoaks akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Jadi sesuai arahan presiden penyebar hoaks harus dilaporkan ke polisi, kami sudah koordinasi Direktorat IT dan Cyber Crime Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sebagai proses penegakan hukum," kata Ferdinandus saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Awalnya, ada salah seorang warganet melaporkan akun atas nama Abdul Jalil yang mengunggah foto sekelompok pria menggunakan kaos FPI sedang evakuasi bersama tim BPBD. Menyertai unggahan itu, akun itu menuliskan caption "Gerak cepat relawan FPI evakuasi korban gempa Palu 7,7".
Saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin scrolling yang dimiliki Kemenkominfo, didapati bahwa ternyata foto itu diambil pada 2015 silam saat evakuasi bencana longsor di Sukabumi, bukan foto evakuasi bencana gempa di Palu. Sehingga, Kemenkominfo mengeluarkan pengumuman bahwa unggahan itu adalah hoaks.
Setidaknya memasuki hari kelima paska gempa Palu dan Donggala, Kemenkominfo sudah melaporkan sebayak delapan akun penyebar hoaks kepada pihak kepolisian. Selain itu, akun penyebar hoax itu sudah dinonaktifkan oleh penyedia media sosial.
"Total sudah ada 8 yang kami laporkan hoax. Kami juga sudah meminta penyedia jasa media sosial untuk take down akun-akun itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.