Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Seorang anak melintas di depan rumah yang roboh akibat gempa di Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018)./ANTARA FOTO/BNPB-Sutopo Purwo N
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerima bantuan asing untuk merespons dan mengatasi dampak gempa bumi dan tsunami untuk Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dalam akun twitter resminya @tomlembong, Senin (1/10/2018), mencuitkan bahwa Presiden Joko Widodo pada Minggu (30/9/2018) malam telah memberikan wewenang kepada jajarannya untuk menerima bantuan dari dunia internasional.
Tom mencuitkan pernyataannya dalam bahasa Inggris dan menyampaikan bahwa dirinya akan membantu mengoordinasikan bantuan dari sektor swasta yang berasal dari berbagai belahan dunia.
Untuk itu, ia siap menerima pesan melalui akun sosial medianya ataupun melalui email pribadinya yang ia sertakan dalam postingannya itu.
"Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: [email protected] #PaluTsunami #PALUDONGGALA," cuitnya.
Last night, President @jokowi authorized us to accept international help for urgent disaster-response & relief. I’m helping coordinate help from private sectors from around the world. Pls message me at my social media accounts or email: [email protected]#PaluTsunami #PALUDONGGALA
— Tom Lembong (@tomlembong) October 1, 2018
Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi terkait dengan hal itu.
"Saya baru saja japri [jaringan pribadi] dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita \'welcome\' dengan tawaran internasional. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," katanya.
Ia menambahkan saat ini mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan. Namun, ia menegaskan sampai saat ini, bencana di Palu dan Donggala belum berstatus bencana nasional.
"\'Declare\' bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak \'men-declare\' status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," katanya. (H016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.