KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS aktif maupun yang sudah pensiun. Peemrintah memastikan tetap akan ada pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian gaji ke-13 bagi para PNS dan THR bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dilanjutkan pada 2019 mendatang.
Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini, kata dia, jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. Sebab, calon petahana itu menegaskan, bahwa program tersebut bukanlah kampanye.
"Tahun depan dilanjutkan lagi maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi saat Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Kepala Negara menegaskan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan THR bagi pensiunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan. Biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.