Daftar Harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, BP
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2018). /Antara-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua dPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP mengembalikan uang senilai Rp1 miliar ke negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui tim Unit Kerja Pelacak Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) telah menerima uang pengganti sebesar Rp1 miliar dari terpidana kasus korupsi proyek E- KTP, Setya Novanto atau Setnov.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, uang tersebut diterima dari rekening Bank Mandiri Setya Novanto.
"Pemindah buku dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1.116.624.197,00," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (13/9/2018).
Febri menyebut pengambilan uang dari bank Mandiri sudah mendapatkan surat kuasa langsung dari mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Jadi, Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali Uang Penggantinya yaitu dari penjualan asset bangunan rumah dan pemindah bukuan rekening di bank," ujar Febri.
Menurut Febri, Setya Novanto cukup kooperatif untuk membayar uang pengganti berdasarkan keputusan pengadilan.
"Ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," tutup Febri.
Untuk diketahui, Novanto harus menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7.3 juta dollar AS. Adapun Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar dan 100 ribu dolar AS. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.
Dalam putusan pengadilan Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Prediksi Port FC vs Persib di ACC 2026/2027. Simak modal, rekor pertemuan, kekuatan skuad, dan peluang Maung Bandung mencuri poin.
Spotify memastikan audiobook masuk Indonesia hingga akhir 2026. Simak jadwal, katalog, dan apakah pengguna Premium bisa mengaksesnya gratis.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.