Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Ini Sikap Mahfud MD

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 05 September 2018 16:37 WIB
Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Ini Sikap Mahfud MD

Mahfud MD./Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Mahfud MD tidak setuju dengan tagar #2019GantiPresiden. Meski begitu, dia menilai tagar tersebut sah-sah saja selama tidak menjurus pada tindakan makar.

Mahfud menilai tidak ada yang keliru dari tagar tersebut. Menurutnya, tagar tersebut hanya aspirasi yang tidak memunculkan unsur makar seperti yang sempat mencuat beberapa waktu terakhir. Yang salah, katanya, orang yang menggunakan tagar tersebut bertindak makar, menyebar fitnah dan melanggar hukum.

“Kalau tagarnya itu tidak ada unsur makar. Selama tidak menyandera presiden, tidak berencana melumpuhkan pemerintahan dan tidak mengganti ideologi Pancasila," katanya.

Hal itu diungkap Mahfud saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan Indonesia Merdeka Indonesia Beradab di Auditorium Prof. Dr. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Rabu (5/9/2018). "Kalau ada pelanggaran seperti itu yang ditangkap ya orang yang memboncengi tagar tersebut, yang melakukan fitnah atau persekusi, merekalah yang ditangkap,” kata Mahfud.

Di hadapan sekitar 800 mahasiswa, Mahfud juga mengaku pernah diajak untuk memberikan testimoni dan gerakan #2019GantiPresiden. Mahfud mengaku pernah dihubungi langsung terlibat memberikan pernyataan yang nantinya diviralkan. Kelompok tersebut meminta Mahfud membuat video pendek, direkam dan disebarluaskan untuk gerakan ini.

“Itu tanggal 28 Maret 2018 lalu saya dihubungi kelompok itu. Saya bilang saya tidak mau, saya tidak setuju. Saat itu saya mau kalau tagarnya 2019 Pemilihan Presiden,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, sempat ramai diberitakan tokoh-tokoh gerakan tagar 2019 ganti presiden mendapat penolakan di berbagai daerah tanah air. Neno Warisman dan Ahmad Dhani mendapat penolakan ketika berada di Pekanbaru dan Surabaya Jawa Timur.

Di Jogja juga sempat beredar kabar rencana deklarasi tagar tersebut pada Minggu (2/9/2018). Namun, kabar yang beredar melalui broadcast pesan online tidak bisa diklarifikasi kebenarannya, alias hoaks.

Selain Mahfud, dialog juga menghadirkan Pakar Hukum Pidana dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI Periode 2000-2016 Artidjo Alkostar, Cendekiawan Muslim Prof. Azyumardi Azra, Budayawan dan Penyair asal Madura D. Zamawi Imron yang dipandu oleh Alfito Deannova Gintings.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online