Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, LUMAJANG - Sepasang suami istri tewas mengenaskan sambil berpelukan di dalam lapas di Lumjang, Jawa Timur.
Seorang tahanan titipan Polres Lumajang Rasit (30) meninggal dunia dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah (18) di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018).
"Saat itu, Fatimah bersama Burawi yang merupakan ibu kandung korban menjenguk korban di Lapas dengan membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang.
Bertempat di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas, kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara bersama-sama dengan istrinya.
"Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas yang membuat panik para pengunjung/tahanan/narapidana yang berada di areal kunjungan Lapas," tuturnya.
Dalam kondisi sesak napas itu, petugas dibantu tahanan dan narapidana lainnya membawa korban bersama istrinya ke ruangan Poliklinik Lapas Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Poliklinik diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.
"Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di Lapas yang diduga mengetahui kejadian itu," katanya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni botol kosong yang berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban untuk minum cairan tersebut, kemudian langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Jatim di Surabaya untuk mengetahui kandungan cairan tersebut.
"Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama istrinya di Lapas Lumajang," ujarnya.
Kedua korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar tersebut dibawa ke RSUD Lumajang, dan Polres Lumajang membuat surat permintaan otopsi mayat kepada Direktur RSUD Lumajang untuk mengungkap penyebab kematian Rasit bersama istrinya.
Informasi yang dihimpun, keduanya meninggal dunia karena meminum cairan dalam botol air mineral yang dibawa korban Rasit saat menemui istri dan ibunya di areal kunjungan narapidana/tahanan Lapas Lumajang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Nagasaki memperingati 81 tahun serangan bom atom AS dengan seruan pelucutan senjata nuklir dan penolakan terhadap penggunaan senjata nuklir.
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
Gus Kikin menegaskan Qanun Asasi merupakan ruh perjuangan NU. Dokumen empat bab itu kembali disosialisasikan setelah lama tidak digunakan.
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.