Ingin Tahu Isi Kantong Capres dan Cawapres 2019? Ini Daftarnya

Budi Cahyana
Budi Cahyana Sabtu, 11 Agustus 2018 06:25 WIB
Ingin Tahu Isi Kantong Capres dan Cawapres 2019? Ini Daftarnya

Ilustrasi Prabowo-Joko Widodo/Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara kepada Direktorat Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebagai syarat ikut Pilpres 2019 paling lambat 21 Agutus 2018.

Sandiaga Uno adalah kandidat yang menyetorkan LHKPN paling gres, yakni 29 September 2016 saat dia akan maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta. Sementara, Ma’ruf Amin adalah kandidat yang menyerahkan LHKPN dalam kurun paling lama, yakni pada 2001 saat dia menjadi anggota DPR. Ini daftar kekayaan Prabowo, Jokowi, Ma’ruf, dan Sandiaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online