Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru merupakan hal yang terlarang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mandiri.
"Kami sudah tegaskan, jual beli kursi apa pun dalihnya tidak boleh dilakukan. Termasuk dikamuflase dengan istilah-istilah yang tidak ada dalam peraturan misalnya jalur mandiri," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Muhadjir menjelaskan pihaknya sudah menerima beragam pengaduan dari masyarakat termasuk di antaranya tentang jalur mandiri.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar Inspektorat Jenderal Kemendikbud menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Sedangkan untuk iuran biaya boleh dilakukan setelah siswa diterima di sekolah, bukan menjadi syarat untuk diterima."
Iuran tersebut pun harus melalui komite sekolah dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ada, terutama dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 75/2016 tentang Komite Sekolah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pihaknya menerima sekitar 30 pengaduan mengenai PPDB.
"Keluhan masyarakat mengenai PPDB beragam, terutama mengenai adanya kecurangan dalam PPDB, kebijakan PPDB hingga pertanyaan mengenai PPDB," kata Totok.
Totok menambahkan pengaduan masyarakat juga mengenai adanya jalur mandiri yang membayar sejumlah uang. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengaudit khusus ke lapangan terkait pengaduan melalui jalur mandiri.
Sejumlah warganet mengeluhkan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam PPDB. Pasalnya dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB disebutkan kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20%.
Akun Instagram @billlaaaaff misalnya mengeluhkan dirinya yang tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena terbentur zonasi. Sementara temannya yang menggunakan SKTM langsung diterima.
"Padahal mereka yang punya SKTM belum tentu tidak mampu, dan temen saya yang punya SKTM malah hidupnya lebih enak dibanding saya. Saya tidak mengerti pak, saya bimbingan belajar ke sana-sini, malah hasilnya kesaing sama keluarga miskin palsu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU hingga layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Sleman Rabu 23 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.
SIM Keliling Polda DIY Rabu 23 September 2026 hadir di Godean. Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.