Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi smartphone/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), AM ditetapkan tersangka oleh Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Status AM ditingkatkan menjadi tersangka usai ditangkap di kawasan Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (11/6/2018) kemarin.
"Iya [status AM] sudah tersangka [pelanggaran] ITE," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmas, Selasa (12/6/2018).
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima polisi pada Minggu (11/6/2018). AM dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertanian Amran Sulaiman di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, Amran melaporkan AM terkait isu perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang disebar melalui akun Twitter, Piyungan Cyber.
"Hari Minggu kalau enggak salah [melaporkan]," kata Adi.
Perihal kasus ini, AM yang masih berstatus sebagai Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo, Jateng masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya menyampaikan ihwal penangkapan AM oleh polisi diduga karena masalah unggahan di medsos. AM, kata Mustofa ditangkap karena dianggap sebagai admin akun Twitter, Piyungan Cyber.
Mustofa menyampaikan, awalnya AM berseteru dengan akun Twitter bernama @kakekdetektif. Kemudian, lanjut Mustofa muncul akun Piyungan Cyber yang mengunggah isu perselingkuhan Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
"Setelah itu muncul web namanya piyungan cyber yang dibuat saya duga dibuat oleh @kakekdetektif ini. Isinya memfitnah banyak orang salah satunya menteri pertanian Pak Amran yang isinya perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang (Irna Narulita)," kata Mustofa saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Mustofa menduga AM jika polisi menangkap AM setelah namanya disebut-sebut oleh akun @kakekdetektif sebagai pemilik akun tersebut.
"Parahnya pembuat di dalam halaman utama ditulis nama AM, nama korban tersebut disebut di halaman utama web piyungan cyber di halaman paling bawah seolah-olah Andi pemilik web tersebut, lalu kakek ini (@kakekdetektif) mensyen account polisi diantaranya Mabes Polri ditangkap saja orang ini karena menyebarkan berita perselingkuhan menteri pertanian dengan bupati Pandeglang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.