Bawa Cewek ke Kantor, Pegawai di Sukoharjo Digerebek Warga
Ilustrasi penggerebekan. (okezone.com)
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Di Sukoharjo, Jawa Tengah, pegawai Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Weru, Sukoharjo, Swy, 60, digerebek warga lantaran memasukkan seorang wanita yang bukan istrinya ke kantornya, Kamis (31/5/2018) petang.
Warga Weru selanjutnya menuntut Swy dicopot dari jabatannya akibat perbuatannya itu. Warga mengancam akan menggelar aksi di halaman Kantor Kecamatan Weru apabila tuntutan mereka tak dipenuhi.
Warga Weru, Dableg, yang ikut berembuk terkait penggerebekan tersebut kepada Solopos.com, Jumat (1/6/2018), bercerita Swy yang juga menjabat anggota Panwascam Weru memasukkan seorang wanita ke kantornya saat kondisi sepi sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
“Warga sudah memantau perilaku Swy. Kemarin [Kamis] ada tiga warga yang mengintai di kantor layanan tersebut setelah Swy dan seorang wanita masuk. Tidak diketahui apakah keduanya masuk bersamaan atau Swy dahulu baru si wanita atau sebaliknya,” katanya.
Namun, ujarnya, warga melihat keduanya berada di dalam kantor. Lebih lanjut, Dableg mengatakan upaya persuasif warga dengan mengetuk pintu sekali tidak dibuka.
“Akhirnya warga menggerebek dan malamnya dilakukan musyawarah antara pengawas UPK Weru dengan warga. Kami juga menelepon Panwaslu Sukoharjo. Warga menginginkan Swy mundur dari keanggotaan panwascam dan Ketua UPK Weru.”
Dableg menjelaskan hasil pembicaraan dengan Panwaslu telah mendapatkan titik terang. Swy diminta mengundurkan diri dari keanggotaan dan diganti pendaftar lain yang menempati urutan di bawahnya.
“Warga masih mempertanyakan posisinya di UPK Weru. Hasil rembukan semalam [Kamis] dengan tiga pengawas diperoleh wacana penggeseran dari posisi ketua menjadi anggota tetapi warga menginginkan Swy mundur dari UPK,” tandasnya.
Dableg mengatakan jika tuntutan tidak dipenuhi warga akan mengadakan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kecamatan Weru selepas Salat Tarawih. Menurutnya, aksi itu belum diagendakan karena menunggu keputusan dari anggota pengawas UPK.
“Kami segera memberi tahu kepolisian untuk aksi malam hari. Aksi pendukung Ahok saja diperbolehkan malam hari, kenapa di Weru tidak? Kalau aksi dilakukan siang hari nanti dinilai tidak menghargai umat Islam yang sedang puasa. Untuk itu aksi dilakukan malam hari.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Share