Bentrokan di Jalan Tambak Tewaskan Satu Orang Dipicu Cekcok
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, TANGERANG- Tiga orang penagih utang (debt collector) ditangkap Polisi Sektor Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka yakni Ma,33, Jo,30 dan Ro, 28.
Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Polisi Fredy Yudha Satria di Tangerang, mengatakan petugas menangkap ketiga pelaku di rumah mereka masing-masing.
"Para pelaku merupakan pekerja kontrak pada sebuah perusahaan sebagai juru tagih terhadap pemilik yang telat membayar cicilan sepeda motor dan mobil," katanya, Rabu (2/5/2018).
Fredy mengatakan petugas menjerat mereka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Penangkapan ketiga penagih hutang itu setelah korban Kob (67) didatangi rombongan penagih hutang ke rumahnya di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi dengan cara memaksa untuk mengambil sepeda.
Korban mengakui memang telah menunggak pembayaran selama beberapa bulan karena belum sanggup membayar cicilan.
Namun korban mendadak tidak sadarkan diri akibat kendaraanya direbut secara paksa di rumah dan disaksikan warga lainnya.
Saat penagih hutang menbawa sepeda motor, tiba-tiba korban tumbang dan tidak sadarkan diri, akhirnya dilarikan ke klinik kesehatan terdekat, tapi nyawa kakek itu tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir.
Dia mengatakan dari keterangan medis bahwa korban meninggal akibat serangan jantung dan stres berat karena tertekan oleh tindakan penagih hutang.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Teluknaga agar dapat diusut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia bahwa para pelaku tidak memiliki surat dari penjamin pinjaman maupun sertifikat fidusia.
Dia menambahkan penagih hutang tidak berhak menarik paksa kendaraan karena menunggak cicilan maka harus ada putusan pengadilan sebab sudah ada penjamin pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.