Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, TANGERANG- Tiga orang penagih utang (debt collector) ditangkap Polisi Sektor Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka yakni Ma,33, Jo,30 dan Ro, 28.
Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Polisi Fredy Yudha Satria di Tangerang, mengatakan petugas menangkap ketiga pelaku di rumah mereka masing-masing.
"Para pelaku merupakan pekerja kontrak pada sebuah perusahaan sebagai juru tagih terhadap pemilik yang telat membayar cicilan sepeda motor dan mobil," katanya, Rabu (2/5/2018).
Fredy mengatakan petugas menjerat mereka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Penangkapan ketiga penagih hutang itu setelah korban Kob (67) didatangi rombongan penagih hutang ke rumahnya di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi dengan cara memaksa untuk mengambil sepeda.
Korban mengakui memang telah menunggak pembayaran selama beberapa bulan karena belum sanggup membayar cicilan.
Namun korban mendadak tidak sadarkan diri akibat kendaraanya direbut secara paksa di rumah dan disaksikan warga lainnya.
Saat penagih hutang menbawa sepeda motor, tiba-tiba korban tumbang dan tidak sadarkan diri, akhirnya dilarikan ke klinik kesehatan terdekat, tapi nyawa kakek itu tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir.
Dia mengatakan dari keterangan medis bahwa korban meninggal akibat serangan jantung dan stres berat karena tertekan oleh tindakan penagih hutang.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Teluknaga agar dapat diusut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia bahwa para pelaku tidak memiliki surat dari penjamin pinjaman maupun sertifikat fidusia.
Dia menambahkan penagih hutang tidak berhak menarik paksa kendaraan karena menunggak cicilan maka harus ada putusan pengadilan sebab sudah ada penjamin pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.