Soroti Beda Tafsir Hakim di Sengketa Kontrak, Ahmad Arif Raih Doktor
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Solopos/Dok.)
Pencurian Sleman berhasil diungkapkan sendiri oleh korban.
Harianjoghja.com, SLEMAN - Budi Mulia, 52, warga Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman berhasil menangkap pelaku pembobolan rumahnya. Korban yang menderita kerugian Rp50 Juta melakukan penangkapan setelah melihat pelaku membawa tas miliknya sepekan pasca-kejadian.
Tersangka yang ditangkap adalah Suryadi, 30, asal Bandung kini ditahan di Mapolsek Ngaglik. Sedangkan satu pelaku berinisial AA masih buron.
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, pencurian di rumah korban terjadi pada pagi hari saat salat Idul Fitri beberapa waktu lalu. Korban pulang sekitar pukul 07.15 WIB mendapati jendela sisi depan rumah tampak rusak. Pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, seperti laptop warna merah, empat ponsel, kalung cincin, jam tangan, dua tas kulit. Serta sebuah tas berisi uang tunai Rp7 Juta.
"Kerugian diperkirakan Rp50 Juta. Korban pulang daun jendela bagian depan rusak," ungkapnya Kamis (30/7/2015).
Adapun tertangkapnya tersangka Suryadi, berawal saat korban berada di tempat cucian motor bersama temennya di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak. Tersangka yang lewat di depan cucian motor itu tampak berboncengan dan berhenti akan membeli suatu barang. Secara kebetulan korban mengenali tas yang dikenakan tersangka, tak lain adalah tas korban yang dicuri dalam pembobolan rumahnya. Pelaku yang membawa tas itu langsung ditangkap tanpa perlawanan oleh korban dengan dibantu warga sekitar.
Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Irvan Andi menambahkan hasil penyidikan, tersangka Suryadi yang masuk ke rumah korban, sedang temannya berinisil AA menunggu di luar. Mereka membawa obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela. Setelah beraksi obeng lalu dibuang. Pelaku AA kini masih diburu, tersangka Suryadi masih menutupi keberadaan AA bahkan mengaku tidak mengenal.
"Laptop dan ponsel milik korban dijual oleh AA total penjualan sampai Rp3,5 Juta. Pengakuan, uangnya habis untuk keperluan sehari-hari," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa NTT mencapai 91 jiwa dan 161.084 pengungsi hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru dengan jarak pandang 2,5 km. Kualitas udara sangat tidak sehat, PM2,5 mencapai 170 mikrogram.
Kekeringan mengintai Jateng dengan 14 daerah berstatus Awas. BMKG memprakirakan curah hujan rendah hingga akhir September 2026.
Polri menelusuri aliran dana di balik kasus 72 tersangka pembakar hutan di Sumatra dan Kalimantan dengan menggandeng PPATK.
Seluruh wilayah DIY masuk kategori awas karhutla pada 23-29 Agustus 2026. BMKG meminta masyarakat mewaspadai kebakaran saat musim kemarau.