Dicari, Guru Berprestasi di DIY

Kamis, 16 April 2015 02:21 WIB
Dicari, Guru Berprestasi di DIY

JIBI/Solopos/Septian Ade mahendra Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 13 Solo, Selasa (14/10). Pihak sekolah mengaku berhati-hati dalam melakukan renovasi karena sekolah tersebut termasuk benda cagar budaya (BCB).

Pemerintah DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) akan mencari guru berprestasi tahun 2015

 
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) akan mencari guru berprestasi tahun 2015 ini.

Seleksi guru prestasi dilakukan melalui tingkat kabupaten/kota, dan disiapkan untuk maju ke tingkat pusat.

Sub Bagian Kepegawaian Disdikpora DIY, Retno Asmorondaru, mengatakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se DIY tengah dilakukan untuk tahap seleksi mulai tingkat bawah.

"Tahapnya memang kabupaten menetapkan kualifikasi yang berprestasi dan diajukan ke DIY. Kami tentukan yang terpilih untuk tingkat DIY untuk mewakili ke tingkat nasional," katanya, Selasa (14/4/2015).

Retno menambahkan, kesempatan terbuka pada pemilihan guru berpreastasi tahun 2015 ini. Tidak hanya terbatas untuk sekolah negeri namun juga terbuka untuk sekolah swasta.

Bahkan kesempatan status guru tidak tetap (GTT) juga terbuka luas. "Guru pendidikan luar biasa juga berkesempatan mengikuti ajang pemilihan ini," ujarnya.

Retno mengatakan, sosialisasi pedoman dan kriteria prestasi yang akan dipilih sudah disampaikan ke Disdik kabupaten dan kota se-DIY untuk disampaikan ke tingkat UPT dan seluruh sekolah yang dibawahi.

Ada yang menarik dari pemilihan guru prestasi tahun 2015 ini. Meskipun DIY bukan termasuk wilayah tugas pendidikan daerah terpencil, namun Kemendikbud tetap meminta agar DIY turut mengirim kualifikasi guru SD berdedikasi yang bertugas khusus di  daerah terpencil yakni Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul.

Retno menegaskan, meskipun bupati sudah tidak mengeluarkan SK tentang daerah sulit, namun pemerintah pusat masih memerintahkan Gunungkidul dan Kulonprogo mengisi kualifikasi tersebut.

"Khusus untuk guru luar biasa berdedikasi dan berprestasi harus memenuhui empat syarat ditentukan yakni tidak cukup hanya pengabdian namun juga prestasi. Nah prestasi ini meliputi kompetensi mencakup pedagogi, profesional, kepribadian dan sosial," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online