Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Keistimewaan DIY, Gerindra akhirnya berubah haluan dan secara resmi mendukung tidak adanya perubahan pasal.
Harianjogja.com, JOGJA-Fraksi Gerindra resmi mendukung tidak perlu ada perubahan Pasal 3 Huruf M.
"Hasil rapat fraksi dan pengurus DPD Gerindra DIY kami memutuskan kembali ke UUK," kata Ketua Fraksi Gerindra Suroyo, Senin (23/3/2015)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DIY Noeryanto yang selama ini ngotot untuk menambah klausul suami dalam Pasal 3 Huruf M kini justru menolaknya.
Pria yang biasa disapa Romo Noer yang bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Yudhahadiningrat ini
mengatakan sikap terbarunya itu setelah melalui diskusi dengan semua pengurus DPD, DPC dan Fraksi Gerindra.
"Hasil diskusi tidak perlu ada penambahan [klausul suami]," kata Romo Noer.
Romo Noer menampik dikatakan ada perbedaan pendapat. Menurutnya Perdais merupakan ranah Pemda DIY dan DPRD dan Kraton tidak ikut campur.
"Urusan Kesultanan itu urusan preogratif raja, itu yang kami pegang," katanya.
Sebelumnya Romo Noer menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam Raperdais sehingga perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama untuk menjadi Gubernur DIY, sama halnya dengan gubernur di daerah-daerah lainnya. Bahkan ia juga mengancam akan melaporkan kadernya di DPRD DIY yang tidak mendukung perubahan pasal.
Fraksi lainnya di DPRD DIY yang sepakat mendukung tidak ada perubahan Pasal 3 Huruf M Raperdais adalah PKS, PAN, Golkar, PKN (gabungan PKB dan Nasdem), dan FPD (gabungan PPP dan Demokrat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.