Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)
Harianjogja.com, JOGJA-Selain kurangnya perlindungan terhadap nasib guru, kualitas mengajar guru pun masih memprihatinkan. Pemerintah pun didesak memperhatikan profesionalisme guru tersebut.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Zainal Fanani mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas profesi guru di Indonesia.
“Bila terjadi kasus guru menjewer murid, pasti guru yang akan disalahkan. Seringkali guru dipersalahkan jika muncul masalah yang melibatkan siswa. Ini menandakan payung hukum perlindungan bagi guru masih belum berjalan maksimal,” terang Zainal saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (25/11/2013).
Organisasi PGRI, kata Zainal, selalu mendorong pemerintah untuk memperhatikan undang-undang atau payung hukum untuk menjaga profesionalisme guru. Dengan payung hukum, maka sikap dan perilaku guru dalam mendidik bisa terjaga.
“Guru akan memperhatikan kode etik profesi mereka sebagai pendidik. Setiap tindakan mereka akan ada aturannya,” kata Zainal.
Diakuinya, kualitas guru di DIY tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Kebijakan pusat juga memengaruhi kualitas guru di DIY. Dari segi kesejahteraan saja, dari sekitar 52.000 guru di DIY, baru 40% saja yang sudah berstatus PNS.
“Perhatian pemerintah kepada guru, seharusnya dimulai sejak perekrutan sampai guru memasuki masa pensiun. Tidak ada istilahnya guru berhenti diberikan pelatihan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Kadarmata Baskara Aji mengakui bahwasannya kualitas guru masih harus ditingkatkan. Guru harus mau bersusah payah dan berkorban untuk meningkatkan kualitas mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.
YIA baru dimanfaatkan sekitar 25% dari kapasitasnya. DIY mempercepat pengembangan koridor Joglosemar untuk mendongkrak wisatawan.