KASUS CEBONGAN : Terbentur Protap, Warga Jogja Tidak Bisa Bertemu 12 Kopassus

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 22 Mei 2013 15:31 WIB
KASUS CEBONGAN : Terbentur Protap, Warga Jogja Tidak Bisa Bertemu 12 Kopassus

SEMARANG- Sebanyak 250 orang dari berbagai elemen masyarakat DIY menggelar aksi damai di halaman Polisi Militer (Pom) Dam IV/Diponegoro, Semarang, Kamis (22/5).

Sayang, sejumlah massa harus gigit jari. Pasalnya kedatangan mereka untuk membesuk 12 anggota Kopassus yang menjadi tersangka kasus Cebongan secara langsung terbentur Protap.

Massa aksi langsung berkumpul di halaman dan membentangkan spanduk berisi tuntutan : Tuntut Keadilan Tunda Pengadilan 11 Kesatria Kopassus Sebelum 7 Pembunuh di Hugo's Tertangkap.

Usai menggelar aksi, massa aksi diwakili oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Jogja Muhammad Jazir berharap, agar Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih memberikan izin untuk menemui 12 kopassus yang dijadikan tersangka.

"Kami berharap ibu komandan bisa mengargai aspirasi masyarakat. Jauh-jauh dari Jogja untuk bertemu dengan pahlawannya. Tentu, tentara dibentuk melalui hati nurani rakyat. Tentara juga tentara rakyat," ujarnya disela-sela aksi.

Sayang, permintaan tersebut tidak diamini Tri. Alasannya, selain tidak ada pemberitahuan lebih dulu, sesuai protap jam besuk dibuka pada Selasa dan Kamis. Padahal massa aksi datang pada Rabu di luar jam besuk.

"Hak bapak-bapak kalau mereka dianggap sebagai pahlawan. Namun ada protap yang harus kami patuhi. Saya seorang prajurit dan tidak memiliki kewenangan lagi karena seluruh berkas sudah kami limpahkan ke auditor militer," ujarnya, sambil berharap pengertian massa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online