PNBP Tembus Rp492,3 Triliun, Kemenkeu Antisipasi Beban Subsidi

Nadia Larisa
Nadia Larisa Sabtu, 10 Oktober 2026 08:47 WIB
PNBP Tembus Rp492,3 Triliun, Kemenkeu Antisipasi Beban Subsidi

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah tersebut dilakukan di tengah kenaikan belanja negara dan membengkaknya realisasi subsidi serta kompensasi energi akibat sejumlah faktor, termasuk tingginya harga minyak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi PNBP hingga akhir September 2026 mencapai Rp492,3 triliun. Jumlah itu setara 107,2% dari target APBN dan meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp347,5 triliun.

Di sisi lain, belanja negara terus meningkat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintah. Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2% dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun.

Realisasi belanja tersebut tumbuh 19% secara tahunan atau year on year (YoY), dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp2.234,9 triliun.

"Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar kebutuhan pembiayaan negara tetap terkendali. Peningkatan penerimaan PNBP menjadi salah satu upaya yang ditempuh ketika kebutuhan belanja, terutama subsidi dan kompensasi, mengalami kenaikan.

Pendapatan Negara Capai Rp2.341,5 Triliun

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga akhir September 2026 tercatat Rp2.341,5 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 25,5% secara tahunan dan mencapai 74,2% dari target APBN.

Penerimaan negara tersebut berasal dari beberapa komponen, dengan rincian sebagai berikut:

- Penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,6% dari target APBN.
- PNBP tercatat Rp492,3 triliun atau 107,2% dari target APBN.
- Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun, tumbuh 8,5% secara tahunan dibandingkan periode yang sama sebelumnya sebesar Rp221,3 triliun.
- Penerimaan hibah mencapai Rp1,5 triliun atau 219,2% dari target APBN sebesar Rp700 miliar.

Untuk penerimaan pajak, Kemenkeu mencatat realisasi hingga September 2026 sebesar Rp1.607,6 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.295,3 triliun.

Namun, dalam laporan sumber, pertumbuhan penerimaan pajak disebut negatif 4,4% secara tahunan karena pengumpulan penerimaan pajak pada 2025 belum memadai. Angka nominal dan persentase pertumbuhan tersebut perlu dicermati kembali sebelum publikasi karena secara aritmetika keduanya tidak sejalan.

Suahasil juga tidak menampik tingginya penerimaan pajak pada September 2026 berkaitan dengan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Menurutnya, restitusi merupakan hak wajib pajak yang perlu diproses, terutama bagi sektor usaha yang membutuhkan kelancaran arus kas.

Ia pun telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak untuk memperhatikan proses restitusi agar hak wajib pajak dapat dipenuhi dengan cepat.

"Industri padat karya, UMKM itu diberikan [restitusi pajak], secepat mungkin diproses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan," imbuhnya.

Belanja Negara Tumbuh 19% hingga September

Realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun, setara 69,2% dari pagu APBN. Nilai tersebut menunjukkan percepatan belanja dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika realisasinya baru mencapai 61%.

Dari total belanja tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.069,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp991,9 triliun.

Sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp599,2 triliun.

Suahasil menilai perkembangan tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan negara berjalan sehat. Pemerintah juga berupaya mempercepat realisasi anggaran agar belanja tidak terkonsentrasi pada akhir tahun.

Menurutnya, percepatan belanja yang berjalan sesuai rencana diperlukan agar anggaran dapat mendukung aktivitas ekonomi sepanjang tahun, bukan hanya pada Desember 2026.

Dari sisi keseimbangan fiskal, APBN hingga September 2026 mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp125,5 triliun. Angka tersebut berbeda dari rancangan APBN 2026 yang menetapkan keseimbangan primer defisit Rp89,7 triliun.

Adapun defisit APBN hingga September 2026 mencapai Rp319 triliun atau 1,24% dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% dari PDB. Namun, proyeksi defisit berpotensi menuju 2,85% dari PDB, sebagaimana disampaikan dalam laporan semester I/2026 kepada Badan Anggaran DPR.

Subsidi dan Kompensasi Melonjak Jadi Rp376,8 Triliun

Kenaikan kebutuhan belanja negara juga terlihat dari realisasi subsidi dan kompensasi. Hingga akhir September 2026, anggaran untuk kedua pos tersebut mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3% dari alokasi dalam APBN.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp244,6 triliun.

Suahasil menjelaskan, peningkatan realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Di antaranya fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), perubahan nilai tukar rupiah, serta peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik bersubsidi.

Dinamika geopolitik global yang memicu volatilitas harga minyak turut meningkatkan kebutuhan subsidi energi. Pemerintah, menurut Suahasil, memiliki pengalaman menghadapi situasi serupa ketika konflik Rusia dan Ukraina pecah pada 2022.

Selain subsidi energi, kenaikan realisasi juga dipengaruhi oleh subsidi nonenergi, terutama meningkatnya pembayaran subsidi pupuk.

Pemerintah menghadapi kebutuhan anggaran yang bertambah seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat dan penyaluran berbagai program bersubsidi. Kondisi tersebut membuat pengelolaan penerimaan dan belanja perlu dilakukan secara berimbang.

Konsumsi BBM, LPG, dan Pupuk Bersubsidi Meningkat

Suahasil mengungkapkan peningkatan permintaan terhadap sejumlah barang dan program bersubsidi turut memengaruhi kebutuhan anggaran pemerintah.

Berdasarkan data yang disampaikan, perkembangan konsumsi dan penyaluran subsidi hingga September 2026 meliputi:

BBM: realisasi volume mencapai 13.408,6 ribu kiloliter (KL), meningkat 9,1% secara tahunan.

LPG 3 kilogram: konsumsi naik 2,2% secara tahunan.

Listrik: jumlah pelanggan bertambah 2,1% secara tahunan.

Pupuk bersubsidi: volume penyaluran meningkat 15,7% secara tahunan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR): penyaluran meningkat 7,9% secara tahunan.

Menurut Suahasil, peningkatan pemanfaatan barang dan program bersubsidi menunjukkan bahwa anggaran negara ikut menopang kegiatan ekonomi masyarakat.

"Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," pungkasnya.

Pemerintah kini menghadapi kebutuhan untuk menjaga agar belanja negara tetap berjalan sekaligus mengendalikan tekanan pada anggaran. Peningkatan PNBP menjadi salah satu upaya untuk memperkuat penerimaan, terutama ketika subsidi dan kompensasi membutuhkan alokasi yang lebih besar.

Dengan realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2.341,5 triliun dan belanja sebesar Rp2.660,5 triliun hingga September 2026, pengelolaan APBN masih perlu memperhatikan keseimbangan fiskal sampai akhir tahun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online