Asian Games 2026: Basral Graito Jaga Fokus di Tengah Persaingan Atlet Skateboard
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
Wartawan Halmahera Post, Firjal Usdek saat dikerumuni petugas saat menjalankan tugas peliputan di laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, 8/3/2026). (Antara/HO- Dokumentasi Pribadi) (Abdul Fatah)
Harianjogja.com, TERNATE—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate melayangkan protes keras atas dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar.
Insiden yang terjadi di Stadion Gelora Kie Raha pada Sabtu (7/3/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk nyata penghambatan kerja jurnalistik yang secara konstitusional dilindungi oleh payung hukum negara.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa para jurnalis yang bertugas saat itu telah mengantongi identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Menurutnya, setiap upaya menghalang-halangi aktivitas pers merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana penjara hingga dua tahun.
“PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers,” ujar Ramlan saat dihubungi pada Minggu (8/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah muncul laporan adanya tekanan verbal dan paksaan kepada wartawan untuk menghapus dokumentasi berupa foto maupun video hasil peliputan.
Ramlan menyoroti bahwa tindakan sensor paksa oleh pihak mana pun bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers dan tidak boleh ditoleransi dalam ekosistem demokrasi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara eksplisit mengatur bahwa tindakan yang menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan denda maksimal Rp500 juta. Aturan tersebut merujuk pada jaminan kemerdekaan pers yang melarang segala bentuk pembredelan, penyensoran, maupun pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik yang sah.
Salah satu korban intimidasi, Irwan yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, mengaku dipaksa oleh oknum ofisial tim tuan rumah untuk melenyapkan rekaman video.
Video tersebut berisi dokumentasi perjalanan perangkat pertandingan pascapertandingan berakhir, namun oknum tersebut justru memprovokasi massa di sekitar lokasi.
"Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu," teriak oknum tersebut sebagaimana ditirukan oleh saksi di lokasi kejadian sembari meminta petugas keamanan (steward) mengusir jurnalis dari tribun.
Padahal, para awak media tetap berada di area yang semestinya dan mengenakan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pihak Super League.
Insiden ini juga menyeret nama pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, yang dilaporkan sempat menegur wartawan di lokasi kejadian. Pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, turut menjadi sasaran pengusiran dari tribun oleh sejumlah petugas keamanan atas perintah dari ofisial tim yang bersangkutan.
“Kami di tribun menggunakan ID Card yang lengkap, kami juga tidak keluar batas. Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam hari ini,” ungkap Firjal yang merasa hak-hak jurnalistiknya telah dikebiri secara sepihak.
Hingga saat ini, pihak manajemen Malut United sendiri belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait alasan di balik permintaan penghapusan video tersebut.
Pertandingan itu sendiri berakhir imbang bagi Laskar Kie Raha yang harus berbagi poin dengan tim tamu Juku Eja di hadapan pendukungnya sendiri.
Dinamika di luar lapangan ini kini menjadi sorotan tajam organisasi pers nasional agar kejadian serupa tidak terulang kembali dalam penyelenggaran kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.