Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Kripto - Ilustrasi/Frepik
Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan penipuan investasi kripto yang diduga terjadi melalui sebuah grup aplikasi Discord dan dilaporkan oleh seorang korban ke kepolisian.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memanggil pelapor untuk klarifikasi serta menganalisis barang bukti yang diserahkan.
Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan laporan polisi terkait dugaan penipuan kripto. Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian besar setelah mengikuti arahan trading yang disampaikan melalui grup Discord.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.
"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," ujar Budi.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial instagram melalui akun @cryptoholic.idn yang memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada resmi dipolisikan.
Dalam unggahan tersebut, disertakan pula surat tanda penerimaan laporan polisi yang bertuliskan telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82 UU RI NO 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b), (c) UU 1/2023 tentang KUHP.
Dalam laporannya, kasus tersebut berawal saat korban bergabung dalam grup Discord, dan ada oknum yang menawarkan perihal trading crypto.
Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen. Korban mempercayai penawaran itu dan membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.
Namun setelah itu, yang terjadi justru harga coin manta turun hingga minus porto 90 persen, atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, dan selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi kripto, khususnya yang menjanjikan keuntungan tidak wajar melalui media sosial atau aplikasi percakapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.