Marc Marquez Dibayangi Kutukan Mandalika Jelang GP Indonesia
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik
Harianjogja.com, HONG KONG—Jumlah korban tewas akibat kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen di Hong Kong bertambah menjadi 83 orang, menurut laporan South China Morning Post (SCMP) pada Kamis (27/11).
Kebakaran yang menghanguskan seluruh delapan bangunan di kompleks perumahan Wang Fuk Court itu menjadi yang terparah di Hong Kong dalam 17 tahun terakhir. Sebelumnya dilaporkan 75 orang tewas dan 76 lainnya terluka dalam insiden tersebut.
Otoritas Hong Kong akan menyediakan hunian sementara dan bantuan keuangan bagi mereka yang terdampak kebakaran, kata Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee pada Kamis.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, inspeksi telah dilakukan di semua kompleks apartemen yang sedang dalam perbaikan besar untuk memverifikasi perancah dan keamanan bahan bangunan, katanya.
Laporan SCMP menyebutkan kebakaran itu berawal dari perancah bambu yang dipasang untuk renovasi di sebuah gedung Wang Fuk Court, tetapi kemudian menyebar ke tiga gedung lainnya.
Insiden tersebut meningkat ke level bahaya kebakaran tertinggi di Hong Kong: level lima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.