Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan catcalling atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal atau non-verbal yang terjadi di ruang publik.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, anggota tersebut dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.
"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa yang mengaku mengalami catcalling oleh sejumlah anggota polisi.
"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam," kata akun tersebut.
"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja," kata wanita yang berada di dalam video tersebut.
Catcalling adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya siulan, teriakan seperti "cantik banget", komentar soal tubuh atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.
Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapapun sebenarnya bisa mengalaminya. Catcalling tidak mengenal usia, jenis kelamin maupun latar belakang dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.