MK Larang Dana Pendidikan Biayai MBG Mulai 2028, Ini Dampaknya
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JOGJA—Pengacara Sean "Diddy" Combs mengajukan banding atas vonis 50 bulan penjara untuk kasus pengangkutan orang tujuan prostitusi. Banding diajukan ke Pengadilan Banding Tingkat Kedua setelah vonis Oktober 2024.
Sean "Diddy" Combs secara resmi mengajukan banding atas vonis 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi. Pengajuan banding ini diajukan oleh pengacara ternama Alexandra AE Shapiro ke Pengadilan Banding Tingkat Kedua pada Senin (20/10/2025).
Vonis 50 bulan penjara plus denda US$500 ribu dijatuhkan Hakim Arun Subramanian pada 3 Oktober 2024, setelah Diddy dinyatakan bersalah berdasarkan kesaksian dua mantan kekasihnya yakni, Cassandra "Cassie" Ventura dan Jane Doe.
Berdasarkan NME, Selasa, Vonis hakim itu dijatuhkan setelah juri pada Juli lalu membebaskan Combs dari dakwaan serius seperti perdagangan seks (sex trafficking) dan konspirasi pemerasan, namun tetap menyatakan terdakwa bersalah berdasarkan "Mann Act".
Proses Hukum dan Status Saat Ini:
Pada September 2024, Diddy pertama kali ditangkap, lalu Juli 2024, dinyatakan bersalah oleh juri, pada Oktober 2024: Diddy divonis 50 bulan, saat ini Diddy ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn.
Masa tahanan 12 bulan sebelum persidangan telah dikurangkan dari total hukuman, menyisakan sekitar 3 tahun lagi yang harus dijalani.
Di sisi lain, terjadi perbedaan signifikan dalam tuntutan antara jaksa dan pembela. Pengacara Diddy meminta maksimal 14 bulan, sedangkan Departemen Probasi AS merekomendasikan 5-7 tahun, sementara Jaksa Federal menuntut minimal 135 bulan (11+ tahun). Pasalnya, Jaksa menilai Diddy "tidak menyesal" dan menunjukkan sejarah pelecehan bertahun-tahun.
Saat inu, dokumen banding 2 halaman telah diajukan dan akan ditindaklanjuti Pengadilan Banding. Kasus kemudian akan dibawa ke panel tiga hakim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum putusan, Diddy sempat menyampaikan permintaan maaf, "Aku tahu ini memicu trauma banyak orang di seluruh dunia. Tindakanku menjijikkan, memalukan, dan sakit."
Hakim juga menjatuhkan masa pembebasan bersyarat 5 tahun setelah masa tahanan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Kelurahan Cokrodiningratan membentuk 10 Kader Keamanan Obat Bahan Alam melalui Program IDAMAN BPOM untuk mengedukasi masyarakat memilih jamu aman.
Penumpang Bus Sekolah Si Bulan Sleman meningkat pada tahun ajaran baru. Koridor Terminal Pakem-Bandara Adisutjipto mencatat tambahan terbanyak.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Shayne Pattynama memuji perlawanan Timor Leste meski Indonesia menang 3-0 di Piala AFF 2026. Garuda kini mengoleksi enam poin dari dua laga.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.