SMP Internasional RUS Kudus Segera Dibuka, Ini Keunggulannya
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah (tiga kana) memberikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI tentang pengaturan penyiaran multi platform dalam perubahan Undang-Undang Penyiaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025). Antara/Fathur Rochman
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebut perlu adanya pengaturan tentang model penggabungan kelembagaan antara TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah.
"Perlu diatur model penggabungan kelembagaan TVRI, RRI, dan ANTARA beserta peta jalannya," ujar Edwin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI tentang pengaturan penyiaran multi platform dalam perubahan Undang-Undang Penyiaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Edwin mengatakan, penguatan kelembagaan dan tata kelola lembaga penyiaran publik yaitu TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA menjadi salah satu isu terkait lembaga penyiaran dalam multi platform.
Dia menilai pentingnya pengaturan model penggabungan kelembagaan ketiga lembaga tersebut beserta peta jalannya, termasuk penggunaan satu platform beserta infrastruktur pendukungnya.
"Ini termasuk penggunaan satu platform beserta infrastrukturnya. ini yang terakhir yang menjadi isu yang cukup signifikan dalam penyiaran dalam multi platform," ujar Edwin.
BACA JUGA: Ada Larangan Study Tour, Pelaku Wisata DIY Cari Market Baru
Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan bahwa penyelenggaraan penyiaran multi platform memiliki sejumlah tujuan strategis.
Pertama, adalah memperkuat integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera.
Selain itu, penyiaran multi platform juga bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas, nilai-nilai agama, serta jati diri bangsa, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Keberadaan multi platform juga dinilai mampu mendukung keberlangsungan penyelenggaraan penyiaran nasional.
Hal ini mencakup peran penyiaran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, mendorong keberlangsungan usaha penyiaran sebagai bagian dari ekonomi nasional, serta mendorong adopsi teknologi yang berkelanjutan dalam modernisasi penyelenggaraan penyiaran nasional.
"Terakhir, mendorong inovasi dan kreativitas program siaran baik televisi maupun radio, mendorong diversity konten khususnya konten-konten siaran lokal yang kreatif, inovatif, dan menarik, dan mendorong peran generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan konten siaran yang kreatif, inovatif, dan menarik," ujar Edwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Kamis 2 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jembatan Berjo di Sidoluhur rampung berkat kolaborasi BKK Rp224 juta dan swadaya warga Rp155 juta, memperkuat akses dan konektivitas.
Simak rekomendasi 9 destinasi liburan musim panas terbaik 2026, mulai Sumba, Sapporo, hingga Mykonos dengan beragam daya tarik wisata.
Hari Bhayangkara ke-80 di Bantul, Presiden Prabowo meminta Polri memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi kejahatan siber.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 2 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.