Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Daya Beli Dinilai Masih Kuat
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Seorang pedagang berinisial S (62) ditangkap oleh Satreskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah, karena diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan tepatnya di Jalan Raya Kedu - Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, setelah polisi melakukan patroli rutin.
Ia mengungkapkan, tersangka S diduga membeli Pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.
Dia menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi. Setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter Pertalite, S kemudian memindahkan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik.
BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA : Petinggi Pertamina Terduga Pengoplos Pertalite
"Pelaku melakukan pembelian BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Temanggung menggunakan QR Code yang berbeda dan beberapa plat nomor yang diganti sesuai QR Code tersebut. Kemudian BBM dimasukkan ke dalam tangki kendaraan dan dipindahkan menggunakan mesin pompa ke dalam beberapa jerigen untuk dijual kembali kepada orang lain," katanya, Jumat (7/3/2025).
Ia menuturkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan, uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, 1 buah pompa minyak elektrik arus DC.
"Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Kebiasaan pagi sederhana seperti minum air putih dan menunda kopi ternyata dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko serangan jantung.
Google resmi memperkenalkan Googlebook, laptop berbasis Gemini AI yang digadang menjadi penerus Chromebook.
Virgoun dan Lindi Fitriyana dikaruniai anak laki-laki bernama Perfexio Muthmain Virgoun pada 14 Mei 2026.
Wuling Binguo Pro tembus 30.000 pesanan sebelum resmi meluncur. Harga murah dan fast charging jadi daya tarik utama.
iPhone Fold disebut baru meluncur September 2026, sementara Huawei, Vivo, Oppo, dan Honor lebih dulu memanaskan pasar HP lipat layar lebar.