Film Hello Kitty Resmi Tayang 2028, Sutradara Moana 2 Terlibat
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
Ilustrasi SPPT./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan ada sebanyak 3 juta wajib pajak telah menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPH) 2024.
DJP Kemenkeu juga telah mengingatkan bahwa batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025. Sementara batas lapor wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2025.
Sesuai Pasal 7 Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sanksi diberikan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan. Bagi wajib pajak orang pribadi yang tidak melapor SPT, dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp100.000. Untuk wajib pajak badan, yakni denda Rp1 juta.
BACA JUGA: Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretex
Dalam keterangannya, Ditjen Pajak juga bisa mengenakan sanksi pidana terhadap wajib pajak yang tak melaporkan SPT Tahunan atau melapor dengan tidak sebenarnya, yang menimbulkan kerugian negara
Nah, bagi Anda yang hendak melapor SPT tahunan 2024, begini cara mengisi formulir secara onlinenya:
1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop.
2. Login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanaan.
3. Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan kepada anda baik 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan anda per tahun.
5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT dan klik langkah selanjutnya.
6. Di sini anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah yang terdiri dari 18 tahap. Mulai isi data terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.
7. Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status.
8. Jika telah selesai maka klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.
9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.
10. Lalu, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.