Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA–Kota Nusantara, ibu kota Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
BACA JUGA: Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun
Sehingga kepala negara, kata dia, memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
"Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.
"Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara," ujarnya.
Percepatan pembangunan Kota Nusantara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut rampung dan operasional pada 2028.
"Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu," kata Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.