Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp671,2 Triliun di RAPBN 2027
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Rekan siswa korban penembakan oleh oknum polisi, berdoa di SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Kota Semarang tersebut menuntut polisi mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Pasikbra SMK Negeri 4 Semarang itu. Antara/Makna Zaezar
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memastikan penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh polisi di Semarang, Jawa Tengah berjalan transparan.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, dikutip di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Adapun tim Propam Polri bersama Itwasum Polri telah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut.
Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut usai mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.
“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kita update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
BACA JUGA: Akui Kalah Suara di Pilkada Sleman, Kustini Ucapkan Selamat ke Pasangan Harda-Danang
Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Kemudian pada Rabu (26/11/2024), oknum polisi berinisial R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.
Menurut dia, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Nasib 5 pembalap MotoGP 2027 masih tanda tanya. Binder dan Morbidelli dikaitkan dengan WSBK, Miller pasti pergi, Rins cari jalan, Viñales paling galau. Simak se
Studi terbaru mengungkap mahasiswa yang kecanduan judi online memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, kecemasan, hingga munculnya keinginan bunuh diri.
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Jadwal bola malam ini Sabtu 15 Agustus 2026 hingga Minggu dini hari menghadirkan Persib vs Sabah, Singapura vs Thailand, dan Manchester United vs AC Milan.
Sepanjang 2026, dunia telah diguncang 11 gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 atau lebih. Indonesia tercatat mengalami tiga gempa besar, termasuk gempa M7,7 di Fl