Pekerja Lebih Sejahtera, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Perkuat Kolaborasi
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
Yusril Ihza Mahendra - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Diketahui, nama Yusril disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Terkait kabar tersebut, pakar hukum tata negara ini mengatakan bahwa itu hanyalah spekulasi semata.
“Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.
Ia meyakini, presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.
“Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.
Menurutnya, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih.
Meski demikian, ia mengapresiasi apabila fokus menteri dibagi dua. Ia menilai, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.
“Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
Jorge Messi, ayah Lionel Messi, meninggal dunia di usia 68 tahun setelah lama menjalani perawatan medis di Rosario, Argentina.
CdM Indonesia Todotua Pasaribu telah mengecek 18 dari 35 cabor yang diproyeksikan tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
Veda Ega Pratama akan start dari posisi ke-16 Moto3 GP Inggris 2026 setelah mencatat waktu 2:10,910 detik di Q2.
Penembakan terjadi di sekitar Festival Budaya Lembah Baliem 2026 di Jayawijaya. Dua warga terluka dan kini dirawat di RSUD Wamena.
Kemenhut mengevaluasi pembagian manfaat program FCPF-CF senilai US$110 juta agar lebih transparan dan dapat diakses masyarakat.